Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus PAW Anggota Dewan

Ketua KNPI Riau Singgung Nasib Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak

Di Baca : 1529 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tabir misteri soal kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota Dewan, ternyata bukan hanya terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saja, yang menyeret nama buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku sebagai aktor utamanya, sehingga membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dr Ir Hasto Kristiyanto MM jadi berstatus sebagai tersangka oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi di wilayah Provinsi Riau juga pernah terjadi.

Akibat sengkarut masalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, nama baik dan citra partai semakin terusik, kewenangannya sebagai orang nomor 2 (dua) di partai moncong putih justeru dibawa melenceng, hingga akhirnya marwah dan martabat seorang ibu Bangsa, Yang Mulia Profesor Dr Hj Megawati Soekarnoputri jadi ikut di pertaruhkan.

Cawe-cawe dengan jabatannya, ternyata diduga Sekjen PDIP itu diduga terbiasa mengumpulkan pundi-pundi lewat skema PAW bagi para anggota Dewan, kendati proses itu semua dilakukan dengan cara-cara tertentu.

"Kasus Harun Masiku jadi buktinya!!! dan tentunya Kami semua sangat berharap dijadikan pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH), guna menelusuri dugaan praktik haram seperti itu. Sudah jelas anggota Dewan sebelumnya meninggal dunia, sampai pada akhirnya PAW diusulkan kepada calon Anggota Dewan peraih suara terbanyak nomor 2, tapi ternyata diduga kekuatan uang yang diduga diberikan Harun Masiku membuat Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan beserta Sekjen PDIP Hasto jadi lain, sampai akhirnya berstatus sebagai tahanan dan tersangka oleh KPK RI, pokoknya Wallahuallam bissawab," ungkap Larshen Yunus.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa kasus Sekjen PDIP Hasto yang telah turut menzholimi anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024 atas nama Drs Morlan Simanjuntak SH MH harus segera dibongkar tuntas. Anggota Dewan Pemenang Pemilu tahun 2019 itu terpaksa rela di PAW hanya karena alasan kasus pidana yang telah lama terjadi di Kabupaten Siak, sehingga lewat berbagai spekulasi dan diduga sandiwara Hasto, politisi senior PDIP asal Riau itu hanya menjabat 5 (Lima) bulan saja sebagai anggota Dewan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar