Pemeriksaan Masih Berproses

Kajati Riau: Kasus Kebun Sawit Dalam Tahura SSH Belum Ada Tersangka

Di Baca : 2438 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH (foto atas). Foto bawah kebun sawit diduga dalam kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim Rumbai Pekanbaru. (azf)
 

Sementara Kejati Riau belum menyelidiki dugaan penanaman sawit ratusan hektare dekat penangkaran Ikan Arwana di dalam Tahura SSH di wilayah Rumbai Pekanbaru. Menurut warga yang berada di sempadan penangkaran Arwana tersebut, bahwa kebun sawit ratusan hektare yang diduga ditanami di dalam Tahura Rumbai Pekanbaru itu milik toke berinisial Am dan Hol.

Untuk diketahui, Tahura SSH berada di dua kabupaten yakni Kampar, dan Siak, kemudian satu lagi berada di kawasan Rumbai Pekanbaru. Jadi Tahura SSH berada ditiga kawasan kabupaten dan kota. Namun sejak tahun 2.000 lalu saat terjadi perambahan kawasan hutan tersebut kemudian ditanami sawit, hingga kini 2025 tidak ada penegakan hukum untuk menertibkan kebun sawit dalam kawasan Tahura SSH ini. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar