MANGKIR DUA KALI DIPANGGIL DPRD RIAU

Dirut Bank Riau Kepri Membangkang !

Di Baca : 10097 Kali
Dirut Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari. (foto ist)

Menurut Suhardiman Amby kalau BRK masih mangkir juga pada panggilan ketiga nanti maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni menggunakan Hak Angket.

"Hak Angket DPRD perlu diterapkan untuk melakukan penyelidikan atas sejumlah kasus di BRK melibatkan aparat penegak hukum. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27/2009, DPRD bisa menggunakan Hak Angket," tegasnya.

Sementara isu terbaru yang berseliweran bahwa pada 6 April 2017 lalu saat peresmian Kantor Bank Riau Kepri di Jakarta, BRK ada memberikan uang kepada sembilan tamu penting yang disebut-sebut anggota dewan dan terekam CCTV dan sudah diproses aparat berwenang yang menangani masalah keuangan. 

Namun Dirut BRK DR Irvandi yang coba dikonfirmasi wartawan via ponselnya masalah di atas tidak mau memberi ketwrangan. Sms yang dikirimkan juga tidak digubris
 Humas BRK Winovri yang dibubungi wartawan juga mengabaikan konfirmasi wartawan dan tidak memberi keterangan. (*/rls/azf)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar