Kapolsek AKP Ulik Iwanto dan Tim Sparta Polsek Kepenuhan Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika
Di Baca : 1472 Kali
Pasangan suami-istri pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, diamankan, Senin siang (5/5/2025). (Dok. Humas Polres Rohul)
“Pasangan suami istri itu kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kepenuhan,” jelasnya.
AKP Ulik Iwanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya. (Humas Polres Rohul/ary)
Tulis Komentar