Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional
Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca merupakan bentuk pengakuan terhadap PTPN IV PalmCo yang telah berhasil melakukan insiatif penting dalam mengurangi jumlah gas rumah kaca sebagai penyebab utama perubahan iklim dan pemanasan global.
Sertifikat yang berbentuk elekronik ini diperoleh Pembangkit Tenaga Biogas Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau, yang berdasarkan verifikasi Tim Measurement, Reporting, and Verification (MRV), Kementerian Lingkungan Hidup sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21/2022 telah mengurangi emisi GRK melalui aksi mitigasi pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit (POME) selama 4 tahun terakhir sebesar 33.799 ton CO2e.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa mengatakan pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan keseriusan perusahaan dalam mengakselerasi program dekarbonisasi sekaligus penciptaan sirkular ekonomi melalui pengolahan limbah cair sawit menjadi energi baru terbarukan. Tidak cukup sampai di sana, ia turut menegaskan PTPN IV PalmCo juga terus berinovasi sehingga seluruh insiatif yang dilakukan tersebut dapat mendukung bursa karbon di Indonesia yang kini terus berkembang membangun ekosistem perdagangan karbon.
"SPE GRK ini adalah langkah awal dari kami untuk tidak hanya fokus pada dekarbonisasi, namun juga langkah PTPN IV PalmCo untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nasional," tuturnya.
Jatmiko mengakui dalam melaksanakan program dekarbonisasi memiliki tantangan tersendiri bagi perusahaan yang resmi terbentuk berdasarkan penggabungan lima entitas pada akhir 2023 lalu itu.
Tulis Komentar