Bupati Karo Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029
Bupati menyatakan bahwa dokumen RPJMD ini lahir dari kerja kolektif yang kuat secara teknokratik, inklusif secara sosial, dan akuntabel secara politik.
“RPJMD ini bukan sekadar kumpulan narasi dan angka. Ini adalah kontrak sosial dan agenda transformasi bersama yang menjawab kebutuhan masa kini sekaligus mempersiapkan ketangguhan daerah di masa depan,” tambahnya.
Dengan disahkannya Ranperda RPJMD, Pemerintah Kabupaten Karo akan segera menyampaikan dokumen ini kepada Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPEDALITBANG Provinsi untuk proses evaluasi dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional 2025–2029.
Pemerintah berharap dokumen RPJMD ini akan menjadi peta jalan yang kokoh dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan didampingi para Wakil Ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, Korindo S Meliala serta turut hadir anggota DPRD Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, staf ahli Bupati Karo, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (stm)
Tulis Komentar