Riau Sudah Darurat: 582 Titik Panas, Jika Pemerintah Acuh, Mahasiswa Tidak Akan Diam

HMI Cabang Pekanbaru Desak Kapolda, Gubri Siap Siaga Dini, Jangan Tutup Mata Karhutla

Di Baca : 633 Kali
Farhan Abrar, Kabid Hukum dan Advokasi HMI Cabang Pekanbaru (foto kanan atas). Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Senin (21/7/2025). (Foto kiri atas). Kepala BNPB Letjen TNI Dr Suharyanto SSos MM (kemeja dan rompi hijau) saat melihat barang bukti dan tersangka karhutla Riau, di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Selasa (22/7/2025). (Foto atas tengah dan bawah. (Dok. BNPB)
 

Kepala BNPB: 44 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Suharyanto SSos MM mengungkap fakta telah ada penetapan tersangka dari rangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di wilayah Provinsi Riau. Hal itu dikatakan saat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (22/7/2025).

Satgas Penegakan Hukum telah mengeluarkan hasil penindakan dari kejadian tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, sebanyak 35 kejadian dilaporkan telah terjadi.

“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” kata Suharyanto.

Kepala BNPB mengatakan, bahwa kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar,” ujarnya.

“Kami bertahun - tahun melihat kebakaran, terlihat betul ini perbuatan ulah manusia. Kita sepakat, ini jangan terus dibiarkan dan berkelanjutan,” imbuhnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar