Prof Husnul Kausarian: Hanya Rohil yang Tersangkut dari Pemeriksaan

PT Riau Petroleum Bersih dari Dugaan Korupsi Dana PI Rp 3,5 Triliun

Di Baca : 1341 Kali
istimewa
 

Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ir Ganda Mora SH MSi minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami minta kedua institusi hukum Aparatur Penegak Hukum (APH) jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab laporan kasus dugaan penyalahgunaan Dana PI melalui BUMD Rohil dan DBH di Rohil sangat banyak kejanggalan terkhusus dalam pengelolaan anggaran,” kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan PI dan DBH di Rohil masih berlarut-larut bahkan sepertinya jalan ditempat, tulisnya.

Ganda mengaku juga sudah dipanggil oleh pihak Kejagung dan KPK untuk dimintai penjelasan terkait dana PI dan DBH di Rohil.

“Kejanggalannya sudah ada soal dana PI Rp488 miliar yang dikelola BUMD Rohil dalam pengelolaan anggaran seperti pengeluaran dana deviden Rp135 miliar yang dikeluarkan skala bertahap ke rekening Kasda Pemerintah Kabupaten Rohil dan juga terkait pembagian bantuan CSR sebesar Rp19 miliar,” katanya.

Untuk itu kata dia, harus ada penegakan hukum dalam kasus ini sehingga bisa menyasar semua pihak yang terlibat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar