Dumai dan Pekanbaru seperti Las Vegas Mini di Riau

Mulai Kencing CPO, Arena Judi Ala Las Vegas Menjamur di Riau

Di Baca : 1291 Kali

Mandau, Detak Indonesia--Kapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, Kompol Primadona SIK MSi, mempertanyakan nama wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan peliputan di lokasi tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

“Foto dan video kemudian sama-sama ke lapangan kita lakukan penindakan, agar dapat menunjukkan di mana saja tempat yang diduga. Kita dengan senang hati jika ada rekanan memberikan informasi valid dan mau bekerjasama turun sama-sama ke lapangan,” tulis Kapolsek Mandau via WhatsApp-nya menanggapi konfirmasi terkait “menjamurnya” tempat penadahan/kencing Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polda Riau.

Selain di jalan lintas Mandau, aktivitas itu juga terpantau LSM dan media di jalan lintas Utara Sumatera, di kawasan Minas, Kandis, Pinggir, Duri, sampai Dumai. Bukan itu saja meja judi "tembak-tembak ikan" atau gelper (gelanggang permainan) di sejumlah warung tersembunyi dari Minas, Kandis, Pinggir, Duri, apalagi Kota Dumai mininya kota "Las Vegas" Riau marak sekali. Namun dibiarkan aparat berwenang. Ampun Minah ! Dumai dan Jalan Riau Pekanbaru sudah mirip "Las Vegas" mini di Riau banyak arena judi Gelper, tembak ikan. Ada warga bilang kalau tidak buka saja arena judi, seperti Genting Highland di Malaysia, jangan sembunyi-sembunyi lagi. Ada juga banyak manusia bernomor pinggang dalam akuarium kaca, kata warga.

Tambak udang lobster ekspor banyak, Riau kok devisit anggaran dan tunda bayar.

Diberitakan media sebelumnya, bahwa tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO), bungkil inti sawit, dan cangkang sawit “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau, sedangkan oknum aparat di daerah tersebut diduga terima upeti setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal tersebut.

Sesuai hasil investigasi tim dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP-LSM-KPK), adapun tempat dugaan penadahan Bungkil inti sawit dan penampungan cangkang sawit ilegal yang tak miliki izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, bukti pembayaran pajak, dll diduga tidak pernah diperiksa aparat berwenang, seperti Simpang Batang, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Rokan Hilir, Riau.

Cangkang sawit sumber dolar Riau, kok Riau devisit anggaran dan tunda bayar?







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar