Narkoba di Riau Makin Menjadi-Jadi, Kini Heroin, Ketamine, Catridge Vape Liquid Diamankan
"Ini kami masih kembangkan, ini agak menarik kasus yang ada kaitannya dengan Kepulauan Riau. Yang mana dari para tersangka yang diamankan yaitu sejumlah 34 orang dari 18 kasus, upahnya beraneka ragam
Dari Rp10 juta sampai Rp180 juta per sekali kerja," kata Kombes Putu.
Para tersangka ini ada juga dikendalikan dari dalam Lapas yang berhasil Polisi ungkap. Yaitu yang disita jenis Heroin. Barang ini akan diedarkan di daerah Sumatera, dan Sulawesi. Barang yang dimusnahkan ini yakni 121,5 kg Shabu, ekstasi 4.592 butir, happy five 647 butir, heroin 257,8 gram, Ketamine 34,85 gram, Catridge Vape Liquid 624 pcs. Pemusnahan ini berasal dari 18 kasus dan 34 tersangka. Total barang bukti yang diamankan ini bila beredar di masyarakat nilainya Rp123,7 miliar. Dan Polda Riau berhasil menyelamatkan anak bangsa sekitar 614.931 jiwa.
"Kami berterima kasih kepada instansi yang bersedia bekerja sama dengan kami dari TNI AU, Avsec bandara SSK II Pekanbaru, beberapa kasus yang diungkap ada TKPnya di Bandara SSK II Pekanbaru berkat kejelian rekan-rekan TNI dan Avsec bandara. Berkat kejelian itu berhasil diungkap dari barang-barang bawaan penumpang," kata Kombes Putu.
Sementara Ketua DPP Granat Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH menceritakan dia melihat di bawah jembatan Siak III dekat Kantor RSDC Satlantas Polresta Pekanbaru sejumlah orang menawarkan narkoba kepada orang yang melintas. Freddy minta aparat polisi menangkap pelaku jual beli narkoba ini.(azf)
Tulis Komentar