Narkoba di Riau Makin Menjadi-Jadi, Kini Heroin, Ketamine, Catridge Vape Liquid Diamankan
Kronologis dari pengungkapan kasus 44 bungkus sha u itu bermula dari informasi intelijen kemudian dianalisa. Dengan menggunakan teknologi kepolisian berhasil mendeteksi adanya pengiriman barang dari seberang dibawa ke Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru rencananya akan dijemput dan diserahkan kepada seseorang yang masih saat ini dikejar, yaitu dia diperintahkan oleh seseorang.
Kemudian sebelum barang itu diserahkan sudah berhasil diamankan polisi terlebih dahulu. Barang bukti lain yang diamankan satu unit mobil Honda Jazz, dua tas besar warna hitam digunakan untuk membawa sabu tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kelapa Sawit simpang Jalan Imam Munandar (Jalan Harapan Raya) Pekanbaru. Kedua tersangka itu mengaku menunggu perintah dari seseorang inisial Am. Kenapa ini belum dirilis, karena perlu waktu untuk mengejar Am.
"Sampai saat ini kami terus mengejar Am. Di mana peran Am ini adalah orang yang memerintahkan kedua tersangka ini untuk menjemput shabu tersebut. Kedua tersangka belum tahu akan diserahkan kepada siapa lagi," kata Kombes Putu.
Peredaran narkotika ini dia berusaha untuk memutus jaringan. Itulah tugas Polda Riau untuk merangkai tahap-tahapnya yang didapat jadi satu rangkaian sehingga polisi berhasil mengungkap seluruh jaringan mulai dari kurir darat sampai ke pengendali atau bandar besarnya.
Kemudian tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional. Ada perannya sebagai kurir, pengendali, dan ada pengendara yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu ada tiga daerah yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau.
Tulis Komentar