Larshen Yunus: Hentikan Proyek Panbil Group karena Berpengaruh pada Daerah Tangkapan Air
Selain itu, Panbil Group, kata dia, secara rutin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap kaidah-kaidah pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Panbil Group yang diberikan tanggung jawab dan kepercayaan oleh KLHK mengelola dan mengembangkan Taman Wisata Alam Muka Kuning sebagai kawasan konservasi alam.
"Dalam menjalankan kegiatannya, unit-unit usaha di bawah naungan Panbil Group memastikan pelaksanaan yang berwawasan lingkungan, dengan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup," tutup dia.
Namun Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) KNPI DPP Pusat Jakarta, Larshen Yunus kembali menyebutkan hasil pantauannya di lapangan.
Menurutnya, Waduk Sei Beduk saat ini menyuplai 70 persen kebutuhan air masyarakat Batam sehingga segala aktivitas yang dapat mengganggu ketersedian air ke Waduk Duriangkang harus mendapat atensi dan dihentikan.
Dia pun meminta pemerintah dan pihak terkait untuk meninjau ulang kembali kajian analisa dampak lingkungan (Amdal) akibat dari proses pengerjaan proyek yang sedang dilakukan PT Papan Jaya tersebut.
Tulis Komentar