Perambahan Hutan Konservasi Besar-besaran di Meranti Riau, Hutan Bakau Dibabat Belum Ditindak Aparat !
Mendapat informasi dari masyarakat tim investigasi mendatangi kilang atau panglong arang dengan menyeberangi perahu (kompang) menuju Desa Semukut, nampak panglong arang yang dituju tersebut tersembunyi dikelilingi pohon-pohon bakau tim melihat perahu dan pekerja sedang bongkar kayu bakau untuk dinaikkan ke panglong arang, untuk diolah menjadi arang.
Tim investigasi bertanya dan konfirmasi ke salah satu pekerja Ramli, siapa pemilik panglong arang ini bang, Ramli jawab, Pak Awi alias Deki bang, tim investigasi bertanya dari mana pasokan kayu bakau sebanyak ini, Ramli jawab dari hutan sekitar sini, pekerja nanti ambil dari hutan bawa pakai kapal ke gudang.
Tim bertanya jual kemana arang bakau ini, Ramli jawab jual ke Batam dan Malaysia dibawa pakai kapal, kapalnya berbeda-beda, kapal muatannya sampai 100 ton, ada kapal Maju Jaya, ada kapal Samudra Indah. Kapal itulah yang membawa ke Batam dan Malaysia, harganya Rp 80 ribu/karung. Berat 20 kilogram, dan bos Awi punya koperasi itu mereknya l, sambil tunjuk merek bertuliskan "PANGLONG ARANG DEKI" Koperasi Silva, Alamat Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Abang lansung aja ke Bos Awi bang saya pekerja sini bang, tutup Ramli kepada Tim Investigasi.
Di tempat terpisah salah satu tokoh yang tidak mau dipublikasikan namanya di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan mEranti, Riau ini mengatakan untuk arang di Kepulauan Meranti banyak sekali dari kilang sagu, kilang atau panglong kayu bakau/arang bakau, pabriknya (kilang) terletak pinggir sungai, asal bakau tentu dari pinggir pinggir laut (pinggir sungai), jelas bakau tersebut untuk penyangga pantai mengatasi abrasi, toke toke tersebut menerima kayu bakau dari kawasan konservasi yang dibabat oknum warga untuk diolah dan dijual lagi, apa tak bertambah banjir daratan ini (Pulau Tebing Tinggi).
"Seingat saya banyak kilang sagu dan kilang arang bakau di sini lebih dari 65 kilang, kilang sagu dan kilang arang bakau pemiliknya orang Tionghoa bang. Abang beritakan aja," ungkap tokoh inisial M dengan dana kesal.

.jpg)
Pabrik Arang bakau Deki alias Awi di Desa Semukut Kecamatan Tebing Tinggi Barat masuk kawasan terlarang Konservasi. Selain dilarang usaha dalam kawasan konservasi, arang bakau juga dilarang ditebang.
Tulis Komentar