GMNI Galang Dana Bencana Sumatera, Peringati Hari Ibu Nasional dan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berbeda dengan arus feminisme global yang kerap berangkat dari konteks sosial-budaya Barat, Feminisme Pancasila menempatkan pemulihan relasi sosial, keseimbangan spiritual dan nilai gotong royong sebagai poros utama perjuangan. Perempuan diposisikan sebagai Ibu Bangsa penjaga nurani kolektif dan perawat peradaban yang memiliki tanggung jawab historis.
Setelah paparan kunci tersebut, rangkaian acara dilanjutkan dengan Sesi Panel Diskusi I yang dipandu oleh Intania Putri Mardiyani, Kepala Bidang Kesarinahan DPC GMNI Jakarta Timur periode 2022-2024 sekaligus Putri Bumi Energi Hijau Tahun 2023. Sesi ini dirancang sebagai ruang dialektika progresif untuk membongkar dan menata ulang relasi ekonomi, politik, dan hukum melalui perspektif Feminisme Pancasila dengan menegaskan perempuan sebagai subjek revolusioner yang berdaulat secara ekonomi, berdaya secara politik dan terlindungi secara hukum dalam kerangka keadilan sosial bagi kaum Marhaen.
Pada sesi I, Dr Dra Immaculata Fatima MMA, selaku Wakil Rektor Universitas Flores Provinsi NTT, memaparkan perspektif ekonomi dengan menekankan peran strategis perempuan terpelajar sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan ideologi Marhaenisme. Perempuan diposisikan sebagai aktor penting dalam penguatan ekonomi rakyat khususnya melalui peningkatan kapasitas intelektual dan kesadaran sosial.
Melalui wadah Kesarinahan, perempuan kader GMNI diproyeksikan untuk tumbuh sebagai kader yang memiliki daya analisis kritis, komitmen ideologis serta sensitivitas sosial dalam membela kepentingan masyarakat kecil. Pendidikan bagi perempuan dipandang sebagai faktor kunci dalam peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan ekonomi keluarga dan komunitas serta sebagai instrumen struktural dalam upaya pengurangan kemiskinan.
Pembahasan kemudian diperdalam oleh Susi Maryanti SH MH, dari Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas DPN PERADI, yang menyoroti isu politik dan hukum terkait perempuan. Beliau menekankan bahwa membicarakan perempuan berarti membicarakan wanita dan rumahnya di mana rumah seharusnya menjadi simbol perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Namun realitas menunjukkan bahwa rumah yang mestinya menjadi ruang privat paling aman, kerap menjadi lokus pelanggaran HAM baik ringan hingga berat melalui kekerasan domestik yang sistematis dan emosional.
Tulis Komentar