Perkuat Pondasi Pasca-Merger, PTPN IV PalmCo dan SPBUN Sahkan PKB Tunggal Perdana 2026-2027
"Penandatanganan PKB hari ini merupakan milestone hubungan industrial PTPN IV sekaligus PKB tunggal pertama pasca penggabungan dalam PalmCo. Proses perundingan yang dimulai sejak awal 2025 telah melalui tahapan dinamis, namun senantiasa dikelola secara terbuka dan saling menghormati hingga tercapai kesepakatan bersama untuk kemaslahatan karyawan," ungkap Suhendri dalam laporannya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum SPBUN PTPN IV, M Iskandar, memandang PKB ini sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah transformasi besar perusahaan.
"Bagi kami, kesejahteraan karyawan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Melalui PKB ini, diharapkan terciptanya sinergisitas manajemen dan serikat yang lebih kokoh, di mana aspirasi pekerja diakomodasi secara adil demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan secara jangka panjang," tegas Iskandar.
Transformasi Operasional dan Kesejahteraan Pekerja
PKB Periode 2026-2027 ini mencakup detail program yang komprehensif, mulai dari standarisasi sistem penggajian, jaminan kesehatan, hingga penyelarasan budaya kerja di seluruh regional.
Program ini dirancang untuk meminimalisir kesenjangan antar unit pasca merger, sehingga setiap insan PalmCo merasakan keadilan dan kesetaraan dalam bekerja. Selain itu, aspek pengembangan kompetensi pekerja juga menjadi poin utama guna menghadapi tantangan transformasi di industri perkebunan.
Tulis Komentar