Truk Angkut Bahan Kimia Berbahaya Asam Klorida Ilegal Tabrak Opel Blazer di Jalan Pesantren Pekanbaru, Supir Lari
Menurut kronologis yang dihimpun, truk diduga berupaya menghindari sepeda motor di depannya sehingga mengambil jalur berlawanan dengan kecepatan tinggi. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Opel Blazer, hingga tabrakan terjadi.
Warga menyebut pengemudi Opel Blazer bernama Johanes S, sedangkan pengemudi truk diduga bernama Rifki Faisal Saputra alias Wahyu melarikan diri karena ketakutan bawa bahan kimia berbahaya tak berizin. Tak menggunakan kendaraan khusus angkutan bahan kimia.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Opel Blazer mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menyita perhatian warga karena truk yang terlibat kecelakaan mengangkut bahan kimia HCl (asam klorida), yang termasuk dalam kategori bahan berbahaya tak ada izin dari pihak berwenang. Sejumlah warga mengaku mencium bau menyengat pascakejadian, menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Tulis Komentar