Efek Hakim PN Depok di OTT KPK, Ada Hakim Waspada dan Takut Ditemui
Jakarta, Detak Indonesia--Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua dan Wakil Ketua serta tiga lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Depok awal Februari 2026 lalu, berefek ada hakim di pengadilan lainnya di Indonesia semakin waspada dan takut ditemui oleh siapapun, apalagi ditemui oleh para berperkara. Seperti termohon, pemohon, kurator.
Isu miring dan informasi tak sedap didengar yang sudah lama terdengar di telinga wartawan, siapa yang banyak uang akan menang. Paling yang tak punya uang persentase kemenangan hanya 10 sampai 20 persen. Isu sogok menyogok terdengar, namun sulit pembuktian. Jadi dengan penyadapan Tim KPK terhadap oknum hakim, dan ditangkap melalui OTT dinilai sangat mantap dan didukung agar tak ada lagi praktik korupsi di pengadilan seperti di PN Depok tersebut. Karena sudah banyak pencari keadilan kecewa padahal benar tapi akhirnya kalah.
Informasi yang didapat di salah satu Pengadilan Niaga di Indonesia, Senin (23/2/2026), hakim takut dijumpai. Apalagi akan dijumpai oleh para pihak yang berpekara.
"Hakimnya nggak mau dan takut ditemui," ujar sumber kepada wartawan di salah satu Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri di salah satu Pengadilan Niaga di Indonesia, Senin (23/2/2026).
Menurut sumber yang berperkara di Pengadilan Niaga kepada awak media ini, berharap Tim KPK juga merangsek ke PN Niaga. Apalagi wartawan juga memiliki keluarga/famili Pengacara, saudara-saudara Pengacara dan sering mendengar keluhan keluarga pengacaranya sepulang dari Pengadilan.
Tulis Komentar