SEBUT IMAM BESAR NGUMPET DI ARAB

FPI Minta Protokoler Pemkab Inhu diseret ke Ranah Hukum

Di Baca : 7227 Kali
Ketua FPI Kabupaten Inhu, Riau Ustad Ali Fahmi Aziz didampingi sejumlah pengurusnya sedang konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di Rengat, Inhu, Riau, Kamis (5/4/2018).(Zul/Detak Indonesia.co.id)

Ditambahkan Ketua DPC FPI Rengat Barat, Zulfadli mengatakan, sebagaimana statement Supandi yang sudah membuat terusiknya ummat Islam, tidak bisa diselesaikan dengan cara meminta maaf saja.

“Seret Supandi ke ranah hukum, artinya permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum,” kata Zulfadli.

Baik Ali Fahmi Aziz maupun Zulfadli dan sejumlah pengurus FPI Kabupaten Inhu lainnya yang sedang terusik akibat statement Supandi di media sosial itu, masih berusaha untuk menahan ribuan anggota FPI di Kabupaten Inhu ini, bahkan sudah melebar ke empat wilayah Kabupaten Inhu yang bersiap-siap untuk membantu FPI Kabupaten Inhu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar