SEBUT IMAM BESAR NGUMPET DI ARAB

FPI Minta Protokoler Pemkab Inhu diseret ke Ranah Hukum

Di Baca : 7229 Kali
Ketua FPI Kabupaten Inhu, Riau Ustad Ali Fahmi Aziz didampingi sejumlah pengurusnya sedang konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di Rengat, Inhu, Riau, Kamis (5/4/2018).(Zul/Detak Indonesia.co.id)

Hebohnya berbagai caci maki dari masyarakat Inhu yang umumnya penganut ajaran Nabi Muhammad SAW ini, membuat Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhu, Ustad Ali Fahmi Aziz membuat surat Tabbayun (klarifikasi) yang mengundang Supandi untuk hadir Senin (9/4/2018) di Markas FPI Kabupaten Inhu guna mendengarkan apa alibi Supandi membuatkan status di Media Sosial FB tersebut.

Menurut Ali Fahmi Aziz yang didampingi sejumlah pengurusnya kepada sejumlah wartawan Kamis (5/4/2018) mengatakan, awalnya FPI Kabupaten Inhu sudah berusaha untuk tidak melebarnya kabar terkait penghinaan terhadap agama Islam yang diunggahnya di media sosial, namun para ulama di Inhu mendesak FPI Kabupaten Inhu untuk maju meminta klarifikasi Supandi.

“Apa yang dinyatakan Supandi di media sosial itu tidak boleh dipandang enteng, karena kita tidak tahu apa maksud dan tujuan Supandi terhadap agama Islam ini, oleh karena itu kami segera melaporkan Supandi ke Polres Inhu untuk diproses hukum,” kata Ali Fahmi Aziz.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar