Skandal Jatah Preman Gubernur Riau Meluas

KPK Seret Ajudan Gubernur Riau Jadi Tersangka Baru, Berkas Abdul Wahid Cs Resmi Masuk Pengadilan

Di Baca : 3181 Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sang ajudan (ADC), berinisial MJN (Marjani), sebagai tersangka baru. Mereka yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya adalah ​Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif), ​Muh Arief Setiawan (Kadis PUPR PKPP Riau), ​Dani M Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur) tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dan akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. (tsi)
 

"Kami melihat perkara ini secara lebih luas. Ajudan seringkali menjadi titik sentral dalam melihat bagaimana praktik serupa mungkin terjadi di sektor lain di wilayah Riau," tambahnya.

Pelimpahan Berkas dan Persiapan Sidang di Pekanbaru

​Bersamaan dengan penetapan tersangka baru, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK resmi melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa utama ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ketiganya adalah:

1, ​Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif)

2, ​Muh Arief Setiawan (Kadis PUPR PKPP Riau)

3, ​Dani M Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur).

​Pelimpahan ini memastikan bahwa persidangan akan digelar secara terbuka di Pekanbaru. Jaksa kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari majelis hakim.

Konstruksi Perkara: Skema 7 Batang

​Kasus yang populer dengan sebutan skandal "Jatah Preman" ini bermula dari permintaan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek di enam UPT Jalan dan Jembatan Riau. Dari target pengumpulan dana sebesar Rp7 miliar (kode: 7 batang), para tersangka diduga telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp4,05 miliar.

​Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap sejak Juli 2025, di mana sebagian dana diduga mengalir untuk membiayai operasional pribadi hingga perjalanan dinas luar negeri, termasuk kunjungan ke London, Inggris.

​Dengan masuknya berkas ke pengadilan dan munculnya tersangka baru dari lingkaran ajudan, publik kini menanti fakta-fakta persidangan yang diprediksi akan mengungkap lebih banyak nama yang terlibat dalam jaringan korupsi di Bumi Lancang Kuning, Riau.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar