DPP MKGR Lapor ke Kajati Riau Tuding PT AA Tak Ada Izin HPH HTI Transmigrasi di Kampar
Di Baca : 144 Kali
Alat berat ekskavator perusahaan HTI menumbang sawit warga di Dusun Plambayan Desa Kotagaro Kabupaten Kampar Riau, Rabu (20/5/2026). (Dok. MKGR)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH melalui Kasintel Fajar Prasetyo SH yang dikonfirmasi diinformasikan maslaah ini Rabu (20/6/2026) belum menanggapi. Sementara Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang diinfokan dan dikonfirmasi masalah ini menanggapi dengan mengatakan "monitor bg".

Dokumen MKGR
Terpisah, Humas PT AA Nurul Huda yang dikonfirmasi masalah ini Kamis (21/6/2026) belum memberikan jawaban. Ditelpon ponselnya belum diangkat belum menjawab. (tim/azf)
Tulis Komentar