Hari Kedua Ukur Lahan Sawit Warga Dayun, Tim Pemkab Siak Berjibaku Tembus Banjir
Tim teknis melakukan pengukuran menggunakan alat global positioning system (GPS) untuk mendapatkan titik koordinat kebun sawit masyarakat.
Tim pengukuran masuk terlebih dahulu di Kecamatan Dayun antara lain di lahan Pak Abdul Gafur, Kelompok Pak Jaya Mesra, Kelompok Pak H Dasrin Nasution, Kelompok Pak Bahasin, dan masyarakat Dayun lainnya.
Pengukuran di Kecamatan Dayun belum tuntas di hari pertama. Dan rencananya akan dilanjutkan Jumat (22/5/2026) mengingat banyak pemilik lahan yang belum hadir. Berdasarkan informasi pemilik lahan akan hadir Jumat (22/5/2026).
Setelah selesai pengukuran di Kecamatan Dayun, akan dilanjutkan pengukuran ke Kecamatan Mempura dan Kecamatan Koto Gasip. Sebelum tim turun, Bupati Siak DR Afni Z MSi sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Direktur PT DSI melalui surat Nomor 500.17/ADWIL FP/XX tanggal 18 Mei 2026.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengapresiasi Pemkab Siak yang memulai memetakan penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) melalui proses inventarisasi, verifikasi dan validasi (inverval) yang dilakukan di tiga kecamatan sejak Senin (18/5/2026).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Pemda Siak dalam melakukan tahapan penyelesaian konflik ini. Karena sudah sangat lama persoalan ini tak selesai-selesai, belum lagi masalah cara pembagian atau kewajiban Plasma yang tidak sesuai dengan MoU yang dilaksanakan oleh perusahaan ke masyarakat, semua persoalan yang ada pada PT DSI dan masyarakat ini memang harus ada titik temu dan skema penyelesai yang jelas.

Tulis Komentar