Bupati Bengkalis Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
"Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau, yang menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan.
Saat ini, Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.
Meski demikian, Bupati Bengkalis optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP tersebut, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Efektivitas Pengendalian Korupsi di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat.
"Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,'" pesannya kepada seluruh peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis. (Devon/ Inf/Sumber, Diskominfotik Bengkalis)
Tulis Komentar