PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Ia menambahkan, di tengah kompleksitas industri perkebunan, dukungan Bidang Datun Kejati Riau menjadi bagian penting dalam mengawal transformasi perusahaan, termasuk pelaksanaan berbagai penugasan strategis pemerintah di sektor ketahanan pangan dan energi nasional.
Bambang juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam penandatanganan kerja sama tersebut yang merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang akan berakhir pada 15 Juli 2026.
Lebih jauh, Bambang turut menjelaskan bahwa sinergitas antara PTPN IV Regional III bersama dengan JPN Kejati Riau dalam bidang Datun telah berlangsung sangat baik sejak 2021 silam. Salah satunya diimplementasikan dalam pendampingan dalam pengembalian dana talangan atau prefinancing bersama Pemkab Siak sebesar Rp33 miliar secara bertahap hingga 2028 mendatang, yang saat ini realisasinya mencapai 76 persen.
Sebelumnya, pada medio Juni 2026 lalu, PTPN IV Regional III bersama Kejati Riau juga menjalin sinergitas dengan memperkuat kolaborasi dalam upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara melalui penandatanganan kerja sama pemulihan aset. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas penyelamatan aset negara, serta memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi menghambat pengembangan bisnis entitas dengan wilayah operasional di Riau itu. (tim)
Tulis Komentar