Sisir Sejumlah Ruangan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board TA 2024

Breaking News : Penyidik Kejati Riau Geledah Disdik Riau

Di Baca : 143 Kali
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyusuri lorong demi lorong di gedung Dinas Pendidikan Riau Jalan Ahmad Yani Pekanbaru mengungpulkan dokumen, dan belum ada yang ditangkap hingga Kamis siang (23/7/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/7/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan dan menjadi perhatian pegawai maupun awak media yang berada di lokasi.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H Erisman Yahya MH, yang telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau.

Saat tim investigasi wartawan berupaya memperoleh kepastian mengenai proses penggeledahan di sejumlah ruangan, terlihat beberapa penyidik Kejati Riau berada di area kantor, termasuk di sekitar lorong Ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar