Breaking News : Penyidik Kejati Riau Geledah Disdik Riau
Ketika dimintai konfirmasi mengenai pelaksanaan penggeledahan, salah seorang penyidik Kejati Riau hanya memberikan jawaban singkat.
"Ke kantor Kejati Riau aja, Bang. Jumpai Kasi Penkum Kejati Riau," ujar penyidik tersebut singkat di lorong Ruang Kabid SMA, Kamis (23/7/2026).
Penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Hingga saat ini, Kejati Riau belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang dihubungi tim investigasi media belum memberikan keterangan pers resmi Kamis siang (23/7/2026).
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejati Riau mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024, termasuk pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dan nilai potensi kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti berdasarkan hasil penyidikan dan audit yang berwenang. Siapa yang akan jadi tersangka dan terdakwa?
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini harus tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (azf)
Tulis Komentar