150 CUKONG DIBURU, 64 JADI TERSANGKA

Jikalahari Desak Pemerintah Segera Tertibkan TNTN !

Di Baca : 3966 Kali
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan Riau yang terus dirambah.(foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) sudah dibentuk disini melibatkan akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan warga. Tim bertujuan menyelesaikan carut marut tata kelola TNTN secara terintegrasi. 

"Revitalisasi ekosistem TNTN sudah dilakukan sejak tahun 2016, kita juga terus melakukan desakan kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan perambahan dan penanaman ilegal di TNTN ini," kata Made Ali, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahiri), Minggu (5/8/2018) di Pekanbaru.

Made Ali menjelaskan  Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) tetap menyelesaikan carut marut tata kelola Taman Nasional Tesso Nilo secara terintegrasi. 

"Ada tiga lokasi di TNTN yang diranbah, bahkan ada 150 cukong terlibat, sudah ada. 64 cukong yang jadi tersangka. Seperti Subdesing (keturunan India) sedang jalani Prafit dan besok menunggu hasil sidang," ungkapnya. Data lain ada cukong kebun kelapa sawit, Ayub dan lain-lain belum tersentuh. Aparat juga diminta menertibkan pengiriman pupuk subsidi ke dalam kawasan TNTN ini.

Intinya TNTN akan dipulihkan ekosistemnya. Langkah ini, katanya, penting dalam menyelesaikan keterlanjuran, dimana pemerintah ingin menghutankan kembali atau revitalisasi. 

"Ini penting karena ada 6 jenis hewan liar (beruang, gajah, harimau sumatera, tapir, burung kakak tua dan babi hutan yang terganggu," sebutnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar