Warga Minta Bantuan Bupati Karo

Tolak SKPWNI, Oknum Kabid Disdukcapil Kabupaten Karo Intimidasi Warga Pindahan

Di Baca : 403 Kali
Korban intimidasi oleh pejabat Dukcapil Kabupaten Karo, Teguh Mamana dan istrinya Sri Wahyuni, sangat tertekan saat mengurus dokumen di Disdukcapil Kabanjahe, Kamis (23/7/2026).(Tim/Detak Indonesia.co.id)
 

Kami dulunya kami warga Gang Rukun, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, saya dan suami satu rumah dua kartu keluarga, dan sudah memiliki akte nikah resmi dari agama Islam terbit Senin 09 Januari 2023, sebelumnya sudah pernah menikah tapi sudah berpisah masing-masing dari mantan, tapi belum memiliki surat cerai kami masing-masing mantan, tapi mantan suaminya duluan menikah dengan wanita lain.

Lanjutnya lagi, kami pernah mendatangi pengadilan agama untuk uruskan surat cerai tapi persyaratan belum dapat kami penuhi, keluarga mengatakan kalau sudah ada surat nikah resmi dari pemerintah mungkin bisa di satukan kartu keluarga, kami setuju dan melengkapi berkas menyatukan kartu keluarga di Disdukcapil tetangga, setelah itu kami mengurus SKPWNI ke Karo, petugas Disdukcapil Karo keberatan dan meminta ke Petugas Disdukcapil tetangga tersebut memecah kartu keluarga kami menjadi kartu keluarga masing-masing dengan suami seperti semula. 

Selanjutnya setelah kartu keluarga dipecah, sebelumnya Disdukcapil Karo berjanji akan mengembalikan data kami ke alamat semula, berulang-ulang kami mendatangi Kantor Capil Karo ternyata data kami masih menggantung, masih status di luar Kabupaten Karo, akhirnya kami mengurus SKPWNI dan melengkapi semua persyaratan tapi Disdukcapil Kabupaten Karo menolak SKPWNI kami, Kabid Kependudukan menginterogasi mengatakan jangan harap anda bisa menjadi warga Kabupaten Karo, saya dan suamiku langsung drop dan ketakutan setelah mendengarkan kata-kata ibu itu ucapnya dengan sedih. 

Dikatakan Sri Wahyuni (33) dan Teguh Mamana (36) mendatangi awak media Detak Indonesia.co.id menyampaikan semua keluhan dan intimidasi yang dialaminya dari pejabat Capil Karo, gimanalah kami pak, kemanalah kami harus mengadu ucapnya dengan meneteskan air mata, apakah karena kami pendatang ke Karo sehingga di perlakukan begitu? Atau apakah karena kami bukan orang sini maka kami diintimidasi seperti itu? Kami memohon kepada bapak Bupati Karo Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes, kepada bapak Ditjen dan Pencatatan Sipil Drs H Teguh Setyabudi MPd, untuk membantu kami sebagai warga negara Republik Indonesia untuk mendapatkan hak kami Kartu Keluarga dan KTP elektronik, karena semua persyaratan sudah kami lengkapi ucapnya. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar