Bupati dan DPRD Rohul Konsultasi dengan BPKP Riau untuk Pelaksanaan Investasi di Rohul
Kedua, mengenai pinjaman daerah melalui PT SMI, Bupati berharap memperoleh kepastian petunjuk teknis agar seluruh tahapan kerja sama berjalan transparan, akuntabel, serta terjalin kesepahaman yang solid antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Bupati Anton.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr Evenri Sihombing SE MSi, menyambut baik inisiatif proaktif pemerintah daerah dan DPRD Rokan Hulu dalam mengedepankan prinsip kehati- hatian dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Terkait optimalisasi Pasar Modern, Dr Evenri menjelaskan bahwa penyusunan Perda dapat dilakukan secara simultan. Namun secara teknis, proses lelang tidak dilakukan oleh Perumda RHJ, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk tim penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu baru dilakukan skema kerja sama lanjutan," jelasnya.
"Jangan lupa untuk memeriksa secara teliti pasal pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak hak pemerintah daerah," papar Kepala BPKP.
Tulis Komentar