TIM SEMBILAN AKAN DILAPORKAN

Pemko Pekanbaru Bertele-tele Ganti Rugi Tanah Warga Panam

Di Baca : 5693 Kali
Pekerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas Km 14,5 Panam Pekanbaru, Riau Pemko Pelanbaru belum ganti rugi tanah milik warga Basyaruddin Juran, alih-alih mau main traktor saja warga akan melaporkan Tim Sembilan ke Ombudsman, BPK, dan KPK. (Aznil Fajri/Detak I

"Sekiranya nanti tim tersebut ada indikasi KKN, menyalahi wewenang, maka kami akan laporkan ke Ombudsman,  BPK dan KPK, kami berharap  kepada Wali Kota Pekanbaru supaya dapat mengevaluasi Tim Sembilan ini,  terutama Aribudi dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru ini. Jangan nanti menegakkan aturan melanggar hukum, pada prinsip nya kami setuju pelebaran jalan sesuai peraruran dan Perundang-undangan yang berlaku," kata Ny Linda didampingi Adly Juran SH adik kandung Basyaruddin Juran.

Terpisah, Aribudi petugas Dinas Pertanahan Kota  Pekanbaru yang masuk Tim Sembilan yang sering turun ke lapangan bertemua warga saat dikonfirmasi Detak Indonesia via ponselnya 08127548776 menegaskan dia sedang sibuk mengikuti diklat di Bukitringi Sumbar tak bisa beri komentar. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar