Pemko Pekanbaru Bertele-tele Ganti Rugi Tanah Warga Panam

"Sekiranya nanti tim tersebut ada indikasi KKN, menyalahi wewenang, maka kami akan laporkan ke Ombudsman, BPK dan KPK, kami berharap kepada Wali Kota Pekanbaru supaya dapat mengevaluasi Tim Sembilan ini, terutama Aribudi dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru ini. Jangan nanti menegakkan aturan melanggar hukum, pada prinsip nya kami setuju pelebaran jalan sesuai peraruran dan Perundang-undangan yang berlaku," kata Ny Linda didampingi Adly Juran SH adik kandung Basyaruddin Juran.
Terpisah, Aribudi petugas Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru yang masuk Tim Sembilan yang sering turun ke lapangan bertemua warga saat dikonfirmasi Detak Indonesia via ponselnya 08127548776 menegaskan dia sedang sibuk mengikuti diklat di Bukitringi Sumbar tak bisa beri komentar. (azf)
Tulis Komentar