SOAL PEMUKIMAN DI LUAR KAWASAN HUTAN

Pemkab di Riau Belum Ada Ajukan Objek Reforma Agraria

Di Baca : 5584 Kali
Pemukiman di Kampar Riau masih masuk dalam status kawasan hutan dan sampai sekarang belum ada pelepasan. . (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Secara terpisah, Camat Siak Aditya Smara, SSTP, MSi menyebutkan, bahwa Kampung Tumang ke depannya akan dijadikan kawasan perhutanan sosial. Masyarakat bisa mengelolanya. Hal ini sudah dibahas dan diproses, dan sudah ditetapkan tapal batas luar di tingkat kabupaten.

"Masalah ini juga sudah dibahas di dewan melalui rapat dengar pendapat (hearing). Dewan akan mengakomodir keinginan itu hingga ke provinsi dan pusat untuk menetapkan tapal batas yang merujuk pada hasil penetapan tapal batas luar. Harapan kita, semoga dengan Gubernur Riau yang baru hal ini terealisasi," ucap Aditya.

Jadi, kata Aditya, apa yang sudah dilakukan Pemkab Siak terkait lahan itu diketahui oleh Pemprov Riau, dan Pemkab Siak sudah beberapa kali melakukan pengusulan enclave.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar