LAHAN WARGA ALIM DIRAMPAS

Usir PT Tasmapuja dari Inhu Riau

Di Baca : 3305 Kali
Pemerhati hukum, pengacara di Pekanbaru Alhamran SH MH

Rengat, Detak Insonesia--Jika pihak perusahaan dalam hal ini PT Tasmapuja tidak bersedia mengembalikan lahan masyarakat Desa Alim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sekitar 110 hektare yang sudah ditanami sawit, maka secara beramai-ramai warga Alim akan mengusir keberadaan PT Tasmapuja di Desa Kepayangsari itu.

Harapan masyarakat sekitar kebun, atas kehadiran PT Tasmapuja yang bermitra dengan masyarakat tempatan untuk membangun kebun inti dan plasma di Desa Kepayangsari, Desa Cinaku Kecil, Desa Anaktalang dan Desa Alim, bisa membuat dan mengubah ekonomi masyarakat menjadi sejahtera, jadi bukan malah sebaliknya menjadi susah seperti sekarang.

Demikian dikatakan, pemerhati hukum kelahiran Batangcenaku, Inhu, Riau yang kini menjadi pengacara di Pekanbaru, Alhamran SH MH menjawab pertanyaan awak media ini terkait konflik antara masyarakat Desa Alim dengan PT Tasmapuja yang tidak berkesudahan, dikarenakan PT Tasmapuja tidak mengakui adanya lahan warga Alim yang digarapnya hingga mencapai 110 hektare.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar