KETUA TRGD RIAU SEBAIKNYA DIGANTI

KPK Agar Supervisi Potensi Korupsi Sisa Masa Jabatan Gubri

Di Baca : 6141 Kali
Pemaparan masalah carut marut lingkungan hidup dan kehutanan, perkebunan di Provinsi Riau disampaikan oleh Koordinator Jikalahari Made Ali, Perkumpulan Elang, Besta, Fitra Riau Triono Hadi, Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari Aldo di Pekanbaru Riau, Sen

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jikalahari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensupervisi agar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak menerbitkan perizinan terkait tata ruang paska Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau 2018-2038 berlaku, jelang masa jabatan berakhir pada Februari 2019.

“Potensi korupsinya tinggi sekali, sebab korporasi perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) dan tambang antre menagih pernyataan Andi Rachman,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari. 

Sebelum ada Perda tata ruang, Andi Rachman pernah mengatakan potensi investasi mencapai Rp50 triliun terhambat masuk ke Riau karena persoalan RTRW. Potensi investasi ini masih besar dan bisa digali dengan maksimal, sehingga kita mengharapkan RTRW cepat tuntas.

Hasi investigasi Jikalahari menemukan Andi pada Februari 2016 pernah mengirimkan surat meminta arahan pemanfaatan ruang di Provinsi Riau kepada Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri ATR dan Menteri LHK. 

Dalam surat, Andi menuliskan karena adanya
kebutuhan ruang untuk pelaksanaan pembangunan dan investasi sehingga
membutuhkan izin berkaitan dengan tata ruang. Sedangkan jika RTRWP belum disahkan,
pemerintah tidak dapat menerbitkan perizinan baru atau memperbaharui izin lama.

Dalam surat, Andi melampirkan investor-investor yang dimaksud, diantaranya: PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perusahaan Gas Negara, SKK Migas, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Sateri Viscose International, perusahaan perkebunan swasta (perkebunan, pabrik kelapa sawit dan jalan produksi), perusahaan pertambangan, rumah sakit swasta, PT Besmindo Materi Sewata dan investasi di Dumai.

Koordinator Jikalahari, Made Ali






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar