Politik

Baliho Bermunculan, Bawaslu Riau Himbau Caleg Untuk Petuhi Aturan

Di Baca : 4271 Kali

Hal ini mendapat tanggapan langsung dari Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasition, Untuk persoalan pemasangan alat kampanye seperti baliho yang belum pada waktunya  sudah kami tertipkan.

" Kita laporkan itu masuk, kami langsung berkoordinasi dengan panwascam Rumbai, dan langsung di mencopot dan menertipkan "ungkapnya kepada wartawan, Jumat ( 21/9).

Saat ditanya mengenai sangsi yang dapat di kenakan, dirinya menjelaskan untuk pemasangan baliho tersebut hanya di kenakan sangsi admistrasi.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, kami dari Panwaslu Pekanbaru menghimbau kepada seluruh caleg dan tim sukses untuk dapat mematuhi peraturan yang ada.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi   Rusdan, tentang pemasangan APK ini sudah melanggar karna blm masuk Kampanye, dan pengaturan pemasangan APK belum ditentukan titik pemasangannya oleh KPU.( Nin)

 

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar