BERTAHUN-TAHUN DIBIARKAN

CPO Ilegal Riau Mengalir ke Medan dan Malaysia !

Di Baca : 15228 Kali
Truk tanki CPO nampak sedang 'kencing' CPO di kawasan jalan lintas utara antara Riau-Sumut melintas di Kandis-Duri-Dumai Riau yang tiap tahunnya dibiarkan.
"Setelah supir truk masuk ke lokasi kencing, supir membuka segel dari kran atau dari atas tutup tanki truk. Biasanya supir truk CPO 'kencing' atau membuang muatan CPO sekitar 1 gelang hingga 3 gelang. Satu gelang setara dengan 70 liter. Satu gelang drum itu dibandrol harganya sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu tergantung harga pasar CPO dunia. Supir sekali kencing CPO bisa mengantongi bawa uang pulang untuk anak istri dan 'main' di jalanan sekitar Rp750 ribu hingga Rp900 ribu. Supir dapat lebih besar dibanding dikasih uang operasional oleh bos pemilik truk yang ngasih hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per hari. Itu pengakuan supir lho," kata Darmawi lagi.
 
CPO kencing ini ditampung dalam bak beton setelah penuh seukuran truk tanki CPO, maka datanglah truk tanki CPO kosong dan dipompalah CPO dalam bak beton tadi ke dalam truk CPO kosong tersebut hingga terisi penuh. Jalanlah truk itu dari Kandis menuju tujuannya bisa ke Dumai dan juga bisa ke arah utara Medan dengan mengantongi surat DO dititip di jalanan dari jaringan yang terorganisir rapi ini. 
 
Untuk mengelabui perusahaan tempat tujuan bongkar CPO, biasanya supir mengganti CPO yang telah di jual ke mafia, dengan mengisi air dalam plastik besar dalam jumlah banyak, ketika sampai dibongkaran pabrik perusahaan, plastik dibocorkan agar air tumpah.
 
"Ada juga dengan pola membawa bandol. Ketika truk masuk melewati pos security perusahaan, bandol dan air ikut ditimbang, setelah selesai CPO dicurahkan, bandol dikeluarkan oleh seseorang yang dimasukkan kedalam baju, atau dipikul. Biasanya 1 bandol terbuat dari aluminium padu dengan berat antara 15 -20 kg," terangnya.
 





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar