KERUGIAN DUA JUTA RUPIAH

Pencuri Handphone Wanita Ditangkap Polisi

Di Baca : 3803 Kali
Pelaku yang mengaku mencuri handphone inisial Ir (32 tahun) diamankan petugas Polsek Kandis, Siak, Riau.

Kandis, Detak Indonesia--Tim Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit handphone merk samsung j2+ yang terjadi,Kamis (7/11/2019) sekira pukul 04.00 WIB di jalan raya Pekanbaru-Duri km-87 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengatakan kejadian tersebut berawal ketika terlapor melihat mobil yang terparkir di jalan lintas Pekanbaru-Duri Km-87 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Selanjutnya terlapor memasuki mobil tersebut yang pintunya dalam keadaan tidak terkunci selanjutnya terlapor menemukan dan mengambil  satu unit handphone milik pelapor yang tersimpan di dalam dasbor setelah itu terlaporpun pergi meningglkan TKP.

"Hal tersebut diketahui oleh saksi 1 kalau handphone tersebut yang diletakkan oleh saksi 1 di dasbor mobil ternyata hilang kemudian pelapor mendapat informasi dari saksi 2 kalau handphone tersebut digadaikan oleh terlapor kepada Benget.

Sementara akibat kejadian tersebut Pelapor Rita Ayu Boru Lubis mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah). Selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Kandis untuk membuat laporan agar dapat diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan Lp/B/50/XI/2019/POLDA RIAU/RES SIAK/SEK KANDIS, 08 November 2019, atas perintah Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH bersama tim unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian satu unit handphone merk samsung j2+

"Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan di rumah pelaku yang terletak di jalan lintas Pekanbaru-Duri Km-87 yang dibantu Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH beserta warga sekitar dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas nama  inisial Ir umur 32 tahun.

"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut dan pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kandis.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar