BC RIAU AKAN KOORDINASI DITRESKRIMSUS POLDA RIAU

Tangkapan Ratusan Bal Pakaian Bekas di Pekanbaru Dipertanyakan

Di Baca : 4653 Kali
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi akan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau soal tangkapan ratusan bal kain bekas di Pelabuhan Ekucik pinggir Sungai Siak Pekanbaru Sabtu malam lalu (14/12/2019) hingga Minggu di

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kanwil Direktoral Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau akan berkoordinasi masalah penangkapan ratusan kain balpres/pakaian bekas yang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Riau di pelabuhan rakyat (Pelra) Ekucik pinggir Sungai Siak Pekanbaru Riau pada Sabtu malam 14 Desember 2019 hingga dinihari Minggu subuh 15 Desember 2019 lalu.

Hal ini dikatakan Kakanwil Direktoral Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau Ronny Rosfyandi dan jajarannya saat dipertanyakan wartawan dalam jumpa pers di Kantor DJBC Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (23/1/2020).

Hal ini ditanyakan wartawan terkait adanya berita media Cyber88news.com terbit 15 Desember 2019 lalu yang memberitakan bahwa Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau mengamankan ratusan bal pakaian bekas, pada Sabtu malam, (14/12/2019) sekitar pukul 23:15 WIB, di Pelabuhan Tikus Ekucik, Sungai Duku, pinggir Sungai Siak Pekanbaru, Riau. Namun sampai sekarang tak diketahui kemana disembunyikan barang bukti tersebut. Terkesan dirahasiakan.

Truk Fuso yang membawa beberapa kain bal BL 9833 KD, kain bal diturunkan dari lambung kapal

Menurut Kakanwil DJBC Riau Ronny Rosfyandi kepada para wartawan, ada bahaya  kesehatan di pakaian bekas itu yaitu ancaman virus, makanya pakaian bekas itu dilarang masuk sesuai aturan hukum.

"Nanti kami koordinasi masalah ini ke Pak Andri di Ditreskrimsus Polda Riau," kata Ronny.

Penangkapan ratusan bal pakaian bekas ini di kalangan wartawan terkesan dirahasiakan dan ditutupi informasinya. Tak diketahui kenapa belum diekspos ke media.

Seperti diberitakan media Cyber88News.com itu pakaian-pakaian bekas yang diangkut oleh Kapal KM Silvi Jaya, bernomor lambung 359 itu terlihat crane sedang memindahkan bal pakaian dekas dari Kapal ke dalam truk Fuso nomor polisi BL 9833 KD.

Awak media yang mengetahui informasi penangkapan ratusan bal pakaian bekas langsung tiba di lokasi. Kasubdit I bersama beberapa anggotanya sedang menginterogasi Nahkoda Kapal bernama Oyon (54) pria asal Selat Panjang, Kabupaten Meranti, Riau.

Kain bal yang dibongkar dari lambung kapal lalu dimuat  ke dalam truk Fuso tersebut kemudian menghilang di kegelapan malam jelang subuh

Oyon mengakui pemilik bal pakaian bekas tersebut adalah Mamat-warga Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Namun Oyon tidak mengetahui siapa yang akan menerima bal–bal pakaian bekas tersebut.

“Saya hanya membawa saja.” ujar Oyon kepada media.

Saat mau meminta keterangan dari salah satu petugas dari Polda Riau yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dari Polda menyampaikan, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. 

“Maaf kami sedang dalam penyelidikan,” kata seorang petugas yang tidak diketahui namanya itu.

Dari pantauan Media hingga Minggu dini hari (15/12/2019) lalu sekitar pukul 02.40 WIB, crane dan truk Fuso yang sudah bermuatan penuh digiring keluar dari Pelabuhan tikus Ekucik, salah seorang perugas menjelaskan bal pakaian bekas akan di bawa ke Mapolda Riau.(*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar