TAK MENDAPAT PENGAMANAN SAAT PASANG PLANG DI TERAS KAYU RESTO

Ketua Leadham: Kapolresta Pekanbaru 'Plin-plan'

Di Baca : 5043 Kali
Ketua Lembaga Advokasi HAM Internasional Jakarta DR (HC) Ir Rismauli Sihotang (kiri) dan Penasihat Hukum Ulrikus Laja SH (kanan).

Dijawan Rismauli siap dari tadi preman 25 orang komandan dan info di lapangan basisnya ada di belakang resto ini.

Izin petunjuk atas dasar surat permohonan kita kemarin komandan. Izin koordinasi komandan, bagaimana ini hal pemasangan plang, sampai hari ini. Izin arahan atas dan petunjuk komandan. Bagaimana pertanggung jawaban sprint yang bapak komandan turunkan ke Kapolsek (Bukitraya) sebagai yang punya wilayah komandan.

Surat sprint yang abang keluarkan atas dasar surat permohonan kami tanggal 06 Februari tahun 2020 itu kan mewakili negara komandan, koq bisa tidak dapat dilaksanakan komandan.

Perang mulut nyaris bentrok antara penyewa Teras Kayu Resto Pekanbaru Lina dan Haris serta puluhan premannya versus kuasa ahli waris pemilik lahan tanpa pengamanan Polresta Pekanbaru di TKP pemasangan plang

Rismauli menyampaikan lagi ke Kapolresta Pekanbaru, bapak komandan dicarikan agar tidak ada terjadi negosiasi dan kekerasan di lapangan. Kami mohon kami dilindungi, izin kami diberikan solusi agar tidak terjadi kekerasan di lapangan ketika kita memasang plang di lapangan komandan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar