PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA

Polda Riau Ungkap Modus Baru Penyeludupan 35 Kg Shabu

Di Baca : 3849 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan pejabat lainnya melihat lubang pada body speedboat modus baru tempat menyembunyikan shabu 35 kg yang diungkap, ditangkap Tim Tiger Dit Resnarkoba Polda Riau pimpinan Sir Resnarkoba Kombes Pol Suhirman di

Setelah dilaksanakan interogasi cepat terhadap kedua orang tersebut maka diketahui bahwa yang bersangkutan membawa narkoba jenis shabu yang disimpan di dalam body speed boat secara permanen.

Setelah dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body speed boat tersebut, maka ditemukanlah dua bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 kg narkotika jenis Shabu, sehingga jumlah totalnya adalah 35 bungkus besar (35 kg shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada di dalam satu kemasan.

Hasil pemeriksan terhadap TSK MA dan TSK AB, diketahuilah bahwa asal usul narkotika ini berasal dari Negara Malaysia.

Proses pengirimannya dikendalikan oleh TSK  berinisial S (DPO) yang menawarkan kepada TSK MA untuk bekerja sebagai becak laut (BCL) antar pulau untuk membawa narkoba jenis shabu yang pembayarannya disepakati upah Rp5.000.000 per paketnya.

Speedboat nelayan yang digunakan untuk menyeludupkan shabu 35 kg






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar