PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA

Polda Riau Ungkap Modus Baru Penyeludupan 35 Kg Shabu

Di Baca : 3878 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan pejabat lainnya melihat lubang pada body speedboat modus baru tempat menyembunyikan shabu 35 kg yang diungkap, ditangkap Tim Tiger Dit Resnarkoba Polda Riau pimpinan Sir Resnarkoba Kombes Pol Suhirman di

Pembayaran dijanjikan setelah menyerahkan narkoba jenis shabu terhadap BCD (becak darat) yang sudah menunggu di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Modus Operandi, tersangka membawa narkotika jenis shabu dengan cara menyimpan di dalam body speed boat secara permanen sehingga tidak tampak sama sekali tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Peran TSK MA dan TSK AB sebagai Transporter Laut.

Jasa sebagai becak laut untuk TSK MA adalah Rp5.000.000 per 1 kg shabu. Jasa untuk TSK AB adalah Rp5.000.000 untuk sekali pengiriman. TSK MA dan TSK AB sudah dua kali kirim shabu ke Dumai.

Jajaran Dit Resnarkoba Polda Riau foto bersama, sukses mengungkap kasus besar awal 2020 ini

Kiriman pertama bulan Januari 2020, sebanyak 3 kg shabu yang diserahkan kepada orang tak dikenal oleh TSK AB di Pelabuhan TPI, Kota Dumai di dalam tas jinjing warna gelap (upah antar Rp 4.000.000).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar