TEROBOSAN BARU PARIWISATA

Ada Rusa dan Kambing Hitam di Ekowisata Rimbang Baling

Di Baca : 5429 Kali
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling di Kecamatan Kamparkiri Kabuoaten Kampar Riau, 80 km sebelah selatan Kota Pekanbaru kini jadi objek Ekowisata yang ramai dikunjungi.

SM Bukit Rimbang Bukit Baling melalui Keputusan Gubernur KDH Tk. I Riau Nomor 149/V/1982 tanggal 21 Juni 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling sebagai kawasan Hutan Tutupan/Suaka Alam seluas 136.000 hektare. Bukit Rimbang Bukit Baling ditunjuk sebagai kawasan suaka alam dikarenakan areal hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki fungsi suaka margasatwa dan sumber mata air yang perlu dibina kelestariannya, untuk kepentingan pengaturan tata air, pencegahan bahaya banjir, tanah longsor dan erosi.

"Rimbang Baling adalah hutan yang sangat kaya alamnya, setiap tempat memiliki keunikannya tersendiri. Sehingga prioritas setiap tempat pastilah berbeda-beda, misalnya masyarakat di kawasan sekitar hutan dengan berbukit," ujarnya.

Ia mengakui, konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) ini sudah mulai 'diadopsi' oleh pemerintah Indonesia, namun arahnya tetap di tangan pemerintah pusat. Kini, Rimbang Baling telah menjadi Pesona Destinasi wisata Favorit Riau. Sekarang telah dibangun jalur interpretasi yang menghubungkan antara Desa Tanjung Belit sampai dengan Desa Pangkalan Serai sebagai desa terakhir sepanjang kurang lebih 36 km.

"Kita tetap berupaya Rimbang Baling makin dikenal sebagai destinasi wisata sampai ke manca negara," harapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar