Lima Penyeludup Bibit Lobster Ditangkap

Selanjutnya Tim Gabungan mengamankan sementara pelaku, dan barang bukti ke Mapolsek Bukit Batu di Sungai Pakning, dan untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap 5 orang pelaku yang telah diamankan tersebut, yaitu saudara Hendri, Adi Irawan, Oktaraditia, Abu Bakar dan Erizal, serta barang bukti bibit Lobster dikawal ke Mako Ditpolairud Polda Riau - Pekanbaru.
Barang Bukti yang diamankan
- 1 (satu) unit mobil Innova berwarna silver Nopol A 1016 XD.
- 7 (tujuh) kotak berisi Bibit Lobster sebanyak kurang lebih 35.345 ekor.
- 2 (dua) buah Tabung Oksigen.
- 2 (dua) buah Jerigen berisi air bersih.
Tersangka HENDRI, (45), Lubuk Linggau - Sumsel. ADI IRAWAN, (26), Lubuk Linggau - Sumsel. OKTARADITIA, (25), Lubuk Linggau - Sumsel. ABU BAKAR, (49), Lubuk Linggau - Sumsel. Dan ERIZAL, (37), warga Bukit Batu - Bengkalis.
Tulis Komentar