mengikuti protokol Kesehatan

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Tiga Ranperda

Di Baca : 2337 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Senin (13/4/2020), mengadakan Rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia

Selanjutnya dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032.

Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah  Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sekaligus pengambilan keputusan.

Paripurna di Tiga Ranperda ini dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST bersama Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan ST dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, perwakilan Forkompimda, Perwakilan Kepala OPD dan lainnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar