Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Tiga Ranperda
Di Baca : 2337 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Senin (13/4/2020), mengadakan Rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Selanjutnya dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032.
Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sekaligus pengambilan keputusan.
Paripurna di Tiga Ranperda ini dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST bersama Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan ST dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, perwakilan Forkompimda, Perwakilan Kepala OPD dan lainnya.
Tulis Komentar