mengikuti protokol Kesehatan

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Tiga Ranperda

Di Baca : 2338 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Senin (13/4/2020), mengadakan Rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia

"Terimakasih atas kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu, ini kita laksanakan untuk kemajuan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini ke depan," kata Bupati.

Di akhir Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu yang berada di Jalan Panglima Sulung Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara Tiga Ranperda menjadi Perda Kabupaten Rokan Hulu.

Sesuai pantauan reporter media ini, karena sedang menghadapi pandemi Corona Virus Desease atau Covid-19, sebelum paripurna dimulai, seluruh ruangan dan lingkungan kantor DPRD Rokan Hulu dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu.

Dan saat memasuki ruangan rapat paripurna dimulai Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, tes suhu panas badan dan dipersilahkan untuk memakai masker dan selama paripurna itu diterapkan Social Distancing.(Ari/Adv/Diskomifo Pemkab Rokan Hulu)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar