mengikuti protokol Kesehatan

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Tiga Ranperda

Di Baca : 2335 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, Senin (13/4/2020), mengadakan Rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia

Pada paripurna tersebut masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan hasil laporan selama pembahasan, Muhamad Aidi SH dari Fraksi Partai Demokrat Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum Menara, Budiman dari Fraksi Partai Gerindra Perda Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Murkhas SPd Ranperda Ripparda.

Masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan mendukung dan menyetujui Tiga Ranperda tersebut yang langsung diputuskan dengan seluruh Anggota DPRD yang hadir menyatakan menyetujui dan langsung diketok palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, dan dinyatakan sah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut dan menjadikannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar