Laporan Dugaan Penyimpangan DD Kota Garo Mengendap di Kejari Kampar
Di Baca : 2753 Kali
Bangkinang, Detak Indonesia--Dugaan penyimpangan keuangan Dana Desa (DD) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Sudah dilaporkan pada tanggal 26 April 2018 ke Kejari Kampar (sudah 2 tahun), bahkan telah ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi khusus ke lapangan.
Hal itu, diungkapkan Kepala Divisi Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf, Selasa (9/6/2020).
Tulis Komentar