Mengganggu Perekonomian

Warga Gading Sari Tolak Pemasangan Pagar Pipa PT CPI

Di Baca : 2763 Kali
Komisi III DPRD Kampar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintahan Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung dan tokoh masyarakat, Senin, (29/6/2020) 

Bangkinang, Detak Indonesia--Warga Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menolak pemasangan pagar pipa oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di sepanjang jalan raya Sei Garo di wilayah Dusun IV Desa Gading Sari.

"Penolakan dilakukan lantaran dianggap mengganggu akses keluar masuk Ruko dan rumah warga. Hal ini dapat mematikan usaha dan mata pencaharian warga," kata Kepala Desa Gading Sari, Tasmanto Tarigan didampingi aparatur Desa dan tokoh masyarakat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kampar, Senin (29/6/2020).

Bahkan, lanjutnya, tidak ada sosialisasi dari PT CPI sebelum kegiatan pemagaran dilakukan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar