dahulu lahannya berstatus HGU PTPN 5 Sei Galuh

YLBHR Minta Pemkab Kaji Ulang Izin Pembangunan PKS PT KAMI

Di Baca : 2401 Kali
Ilustrasi

YLBHR sebagai Yayasan Lingkungan dan anggota resmi Komisi Penilai Amdal (KPA) Kabupaten Kampar Riau selalu eksis memperhatikan lingkungan dan sosial, dalam setiap rapat teknis aktif memberikan masukan dalam hal pelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak tidaknya Pemerintah menerbitkan izin pembangunan PKS.

Disampaikan, kajian-kajian ilmiah dan penegakan aturan akan didukung dan pihaknya akan menemui Instansi/Dinas terkait yang menangani perizinan PKS tersebut, apabila memang tidak layak agar dihentikan, tegasnya.

Dikatakan, suplay TBS Kelapa sawit ke pabrik tersebut harus benar-benar diketahui sumbernya, apakah PKS memiliki kebun sendiri atau memperoleh TBS dari masyarakat petani sawit. Informasi tersebut harus dibuka kepada masyarakat, untuk mencegah PKS mengelola TBS dari lahan kawasan hutan maupun kelayakan jumlah PKS di suatu daerah dengan jumlah ketersediaan TBS di daerah tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar