Masyarakat Desa Talang Selantai Terima Sertifikat TORA
Di Baca : 2108 Kali
Kepala Kantor ATR/BPN (ist) , Mangapul, menyerahkan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakip Kulim, Jumat (7/8/2020).
Mangapul: Semoga Bermanfaat Tingkatkan Ekonomi
Rengat, Detak Indonesia---Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menyerahkan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakip Kulim, Jumat (7/8/2020).
Penyerahan Tora dilakukan langsung Kepala Kantor ATR/BPN, Mangapul,
di Kantor ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu. Jumlah yang diserahkan sebanyak 1.508 bidang di Desa Talang Selantai.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mangapul menjelaskan, TORA sendiri merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat.
Tulis Komentar