Diserahkan ATR/BPN Inhu 

Masyarakat Desa Talang Selantai Terima Sertifikat TORA

Di Baca : 2108 Kali
Kepala Kantor ATR/BPN (ist) , Mangapul, menyerahkan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakip Kulim, Jumat (7/8/2020).

Mangapul: Semoga Bermanfaat Tingkatkan Ekonomi

Rengat, Detak Indonesia---Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menyerahkan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakip Kulim, Jumat (7/8/2020).

Penyerahan Tora dilakukan langsung Kepala Kantor ATR/BPN, Mangapul, 
di Kantor ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu. Jumlah yang diserahkan sebanyak 1.508 bidang di Desa Talang Selantai.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mangapul menjelaskan, TORA sendiri merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar