Di PHK

DPC FKUI-KSBSI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kampar

Di Baca : 3121 Kali
Ketua DPC FKUI-KSBSI Kampar Wanto Sinaga saat menyampaikan aspirasi ke Komisi III DPRD Kampar, Senin (24/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Ada 4 pengurus kami dimutasi ke Bengkulu dan 1 orang pekerja PKS dipindahkan menjadi pekerja kebun, kami tolak yang kemudian di PHK sepihak oleh perusahaan," ungkap Wanto.

Ada 27 orang karyawan yang tergabung dalam KSBSI dinonjobkan oleh pihak perusahaan sejak tanggal 10 Agustus 2020, karena telah membantu menghalangi pengosongan rumah 5 orang karyawan tersebut.

"Perusahaan telah melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan. Untuk itu kami minta agar Komisi III bisa memediasi hal ini," jelasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar